Area Manajemen Perubahan

Tujuan:

Mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

 

Target:

a. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM

b. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja

c. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan peraturan perundangan undangan

 

Rencana Aksi:

a. Membentuk tim untuk melakukan pembangunan zona integritas

b. Menentukan anggota tim selaian pimpiman melalui prosedur/mekanisme yang jelas

c. Menyusun dokumen rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

d. Menyusun target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM

e. Menciptakann dan memanfaatkan media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM

f. Melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana

g. Menindaklanjuti seluruh laporan monitoring dan evaluasi atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM

h. Memastikan pimpinan memberi teladan nyata. misalnya mengisi/mencatat kehadiran setiap hari seperti pegawai lain

i. Menetapkan agen perubahan

j. Melakukan pelatihan budaya kerja dan pola piker

k. Melibatkan semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan mengakomodasi usulan-usulan dari anggota dalam keputusan

Lampiran terkait Area Manajemen Perubahan:

Dokumen Area Manajemen Perubahan


Share :


File Nama File Format Type
1-Manajemen Perubahan.png image/png