Area Penataan Tatalaksana

Tujuan

Meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif efisien, dan teratur pada Zona Integritas.

 

Target

a. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;

b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan

c. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;

d. Meningkatnya kepuasan pelanggan.

 

Rencana Aksi

a. Menyusun SOP unit mengacu peta proses bisnis dan melakukan inovasi yang selaras

b. Menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan

c. Mengevaluasi seluruh SOP utama dan telah menindaklanjuti dengan perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP

d. Menciptakan sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi dan melakukan inovasi

e. Melakukan operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi dan melakukan inovasi

f. Memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi dan melakukan inovasi

g. Menerapkan kebijakan tentang keterbukaan informasi public

h. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik

Lampiran terkait Area Penataan Tatalaksana:

Dokumen Area Penataan Tatalaksana


Share :


File Nama File Format Type
2-Penataan Tata Laksana.png image/png