Area Penguatan Pengawasan

Tujuan

Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing Unit Kerja instansi pemerintah

 

Target

a. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah

b. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah;

c. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah; dan

d. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing instansi pemerintah;

e. Menurunya temuan pemeriksaan aparat pengawasan internal dan ekternal

 

Rencana Aksi

a. Melaksanakan public campaign secara berkala

b. Mengimplementasikan pengendalian gratifikasi sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait pengendalian gratifikasi sesuai dengan karakteristik unit kerja

c. Membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja

d. Melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja

e. Melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja

f. Menginformasikan dan mengkomunikasikan SPI kepada seluruh pihak terkait

g. Mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja

h. Menindaklanjuti seluruh hasil penanganan pengaduan masyarakat oleh unit kerja

i. Menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat oleh unit kerja

j. Melakukan internalisasi Whistle Blowing System di unit kerja

k. Menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja

l. Melakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System secara bulanan

m. Menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System oleh unit kerja

n. Mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

o. Melakukan sosialisasi dan internalisasi penanganan Benturan Kepentingan ke seluruh unit kerja

p. Melakukan implementasi penanganan Benturan Kepentingan ke seluruh unit kerja

q. Melakukan evaluasi penanganan Benturan Kepentingan secara berkala oleh unit kerja

r. Melakukan tindak lanjut seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan oleh unit kerja

Lampiran terkait Area Penguatan Pengawasan:

Dokumen Area Penguatan Pengawasan


Share :


File Nama File Format Type
5-Penguatan Sistem Pengawasan.png image/png